Jasa Pembuatan RTB/RIK dan Site Plan OSS | Block Plan untuk PKKPR

GM

Admin GeoMap

2 Maret 2026

Diupdate 3 minggu yang lalu
Jasa Pembuatan RTB/RIK dan Site Plan OSS | Block Plan untuk PKKPR

Dalam proses pengurusan perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), terdapat berbagai dokumen teknis yang sering diminta oleh instansi terkait. Salah satu dokumen yang paling sering dibutuhkan adalah RTB/RIK atau Block Plan/Site Plan.

Dokumen ini berfungsi untuk menjelaskan rencana pemanfaatan lahan dan tata letak bangunan dalam suatu area proyek. Dalam banyak kasus, dokumen site plan menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Sayangnya, masih banyak permohonan perizinan yang mengalami status perbaikan persyaratan di OSS karena site plan atau RTB/RIK yang diunggah tidak sesuai dengan standar yang diminta oleh instansi verifikator.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha maupun pemilik proyek untuk memahami fungsi RTB/RIK, block plan, dan site plan, serta bagaimana dokumen tersebut dibuat secara benar agar proses perizinan berjalan lancar.


Apa Itu Site Plan?

Site Plan adalah gambar perencanaan yang menunjukkan tata letak bangunan dan fasilitas dalam suatu area lahan proyek.

Site plan biasanya menggambarkan berbagai elemen penting dalam suatu lokasi pembangunan, seperti:

  • batas lahan

  • posisi bangunan

  • akses jalan

  • area parkir

  • ruang terbuka

  • sistem drainase

  • utilitas kawasan

Site plan digunakan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana suatu lahan akan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha atau pembangunan.

Dalam konteks perizinan OSS, site plan sering diminta untuk menunjukkan rencana penggunaan lahan secara keseluruhan.


Apa Itu RTB (Rencana Teknis Bangunan)?

RTB atau Rencana Teknis Bangunan adalah dokumen perencanaan yang menjelaskan rencana pembangunan suatu bangunan atau kawasan secara teknis dalam suatu area lahan tertentu.

Dokumen RTB biasanya berisi informasi mengenai:

  • tata letak bangunan

  • posisi bangunan utama

  • fasilitas pendukung

  • akses jalan

  • area parkir

  • ruang terbuka

  • fasilitas infrastruktur kawasan

Rencana Teknis Bangunan digunakan untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana suatu bangunan atau kawasan akan dibangun dan dimanfaatkan dalam suatu lahan.

Dokumen ini juga membantu memastikan bahwa rencana pembangunan telah memperhatikan ketentuan tata ruang, fungsi lahan, serta aspek teknis pembangunan.

RTB biasanya digunakan dalam berbagai jenis proyek pembangunan, seperti:

  • kawasan industri

  • kawasan perumahan

  • kawasan pergudangan

  • kawasan komersial

  • kawasan pariwisata

  • fasilitas usaha dan layanan publik

Dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS, dokumen Rencana Teknis Bangunan (RTB) sering digunakan sebagai dokumen pendukung untuk menjelaskan rencana kegiatan usaha dalam suatu lokasi.


Apa Itu RIK (Rencana Induk Kawasan)?

RIK atau Rencana Induk Kawasan adalah dokumen perencanaan yang menggambarkan konsep pengembangan suatu kawasan secara menyeluruh.

RIK biasanya digunakan untuk proyek dengan skala kawasan yang lebih luas, seperti:

  • kawasan industri

  • kawasan perumahan terpadu

  • kawasan wisata

  • kawasan ekonomi

  • kawasan pengembangan wilayah

Dokumen ini menunjukkan bagaimana suatu kawasan akan berkembang dalam jangka panjang, termasuk pembagian zona, fasilitas kawasan, serta sistem infrastruktur yang direncanakan.

Dalam beberapa proses perizinan, RIK digunakan sebagai dokumen pendukung untuk menjelaskan rencana pengembangan lahan secara keseluruhan.


Pengertian Block Plan

Block Plan adalah gambar rencana yang menunjukkan pembagian blok atau zona dalam suatu area lahan.

Block plan biasanya menampilkan informasi seperti:

  • batas area lahan

  • pembagian blok bangunan

  • jalan akses

  • fasilitas umum

  • ruang terbuka

Block plan biasanya bersifat lebih sederhana dibanding site plan, namun tetap memberikan gambaran awal mengenai rencana pengembangan lahan.

Dokumen ini sering digunakan pada tahap awal perencanaan sebelum dibuat site plan yang lebih detail.


Fungsi Site Plan dalam Perizinan OSS dan PKKPR

Dalam sistem perizinan OSS, site plan memiliki peran penting dalam proses verifikasi tata ruang.

Beberapa fungsi utama site plan dalam perizinan antara lain:

1. Menjelaskan Rencana Pemanfaatan Lahan

Site plan memberikan gambaran mengenai bagaimana lahan akan digunakan untuk kegiatan usaha, termasuk posisi bangunan dan fasilitas pendukung.

2. Memastikan Kesesuaian dengan Tata Ruang

Instansi verifikator akan menggunakan site plan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan RTRW atau RDTR yang berlaku.

3. Memverifikasi Lokasi Usaha

Site plan juga membantu memastikan bahwa lokasi kegiatan usaha sesuai dengan polygon yang diupload dalam sistem OSS.

4. Menilai Kelayakan Tata Letak Kawasan

Melalui site plan, instansi terkait dapat menilai apakah tata letak bangunan dan fasilitas sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang.


Komponen Penting dalam Site Plan untuk OSS

Agar dokumen site plan dapat diterima dalam proses verifikasi OSS, terdapat beberapa komponen penting yang harus ada.

Batas Lahan

Site plan harus menampilkan batas area lahan secara jelas. Batas lahan ini harus sesuai dengan polygon SHP lokasi usaha yang diupload ke OSS.

Luas Lahan

Informasi mengenai luas lahan harus dicantumkan dengan jelas dalam site plan.

Skala Peta

Skala peta digunakan untuk menunjukkan perbandingan ukuran pada gambar dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Arah Utara

Orientasi arah utara penting untuk memberikan referensi posisi lokasi pada peta.

Tata Letak Bangunan

Site plan harus menampilkan posisi bangunan utama serta fasilitas pendukung dalam area lahan.

Akses Jalan

Menunjukkan jalur masuk dan keluar dari lokasi proyek.

Area Pendukung

Seperti area parkir, ruang terbuka, drainase, serta fasilitas lainnya.


Pentingnya Kesesuaian Site Plan dengan SHP Polygon OSS

Dalam proses pengajuan perizinan OSS, pemohon biasanya diwajibkan untuk mengupload polygon lokasi usaha dalam format SHP (Shapefile).

Polygon ini menunjukkan batas area kegiatan usaha yang diajukan dalam sistem.

Salah satu penyebab utama permohonan mengalami status perbaikan persyaratan adalah karena bentuk site plan tidak sesuai dengan polygon SHP yang diupload.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa:

  • bentuk lahan pada site plan sama dengan polygon SHP

  • luas lahan sesuai dengan data GIS

  • area yang ditampilkan mencakup seluruh lokasi permohonan

Jika bentuknya berbeda, maka dokumen site plan biasanya akan diminta untuk diperbaiki.


Kesalahan yang Sering Terjadi pada Site Plan OSS

Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan site plan ditolak dalam proses verifikasi OSS antara lain:

Resolusi gambar terlalu kecil

Gambar site plan tidak jelas atau sulit dibaca oleh verifikator.

Tidak mencantumkan skala peta

Site plan tanpa skala sering dianggap tidak memenuhi standar teknis.

Tidak menampilkan seluruh area lahan

Beberapa site plan hanya menampilkan bangunan tanpa menunjukkan batas lahan secara lengkap.

Bentuk lahan tidak sesuai dengan polygon

Ini merupakan kesalahan yang paling sering terjadi dalam pengajuan perizinan OSS.

Informasi teknis tidak lengkap

Seperti tidak adanya arah utara atau luas lahan.

Kesalahan-kesalahan tersebut dapat menyebabkan permohonan dikembalikan untuk perbaikan.


Jasa Pembuatan Site Plan OSS, RTB/RIK dan Block Plan

Bagi perusahaan atau pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan OSS, pembuatan dokumen seperti RTB/RIK, Block Plan, dan Site Plan sebaiknya dilakukan oleh tenaga yang memahami pemetaan dan tata ruang.

Kami menyediakan jasa pembuatan Site Plan, RTB/RIK, dan Block Plan untuk berbagai kebutuhan perizinan usaha.

Layanan yang kami sediakan antara lain:

  • pembuatan site plan untuk OSS

  • pembuatan site plan PKKPR

  • pembuatan RTB (Rencana Tata Bangunan)

  • pembuatan RIK (Rencana Induk Kawasan)

  • pembuatan block plan kawasan usaha

  • penyesuaian site plan dengan SHP polygon OSS

  • perbaikan dokumen site plan yang mengalami revisi dari OSS

Dokumen yang kami buat disusun menggunakan data pemetaan dan analisis GIS, sehingga bentuk lahan, luas area, serta tata letak kawasan dapat disesuaikan dengan data polygon lokasi usaha.

Dengan pendekatan ini, dokumen yang dihasilkan akan lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan verifikasi perizinan.


Mengapa Menggunakan Jasa Kami?

Beberapa alasan mengapa banyak klien menggunakan layanan kami antara lain:

  • proses pengerjaan cepat

  • hasil gambar rapi dan profesional

  • dokumen sesuai standar perizinan OSS

  • site plan disesuaikan dengan polygon SHP

  • dapat membantu revisi dokumen jika ada perbaikan dari OSS

Kami telah membantu berbagai pelaku usaha dari berbagai sektor dalam pembuatan peta perizinan dan dokumen tata ruang.


Konsultasi Jasa Pembuatan Site Plan OSS

Jika Anda sedang mengurus perizinan OSS, PKKPR, atau dokumen tata ruang, dan membutuhkan bantuan pembuatan Site Plan, RTB/RIK, atau Block Plan, kami siap membantu Anda.

Bagikan Artikel

Butuh jasa pemetaan?

Tim ahli GIS kami siap membantu

Hubungi Kami
Copyright © GeoMap
Website ini dibangun oleh Katili.dev